Selasa, 20 Maret 2012

Mengembalikan Peran Perempuan



Allah Swt. telah memberi kedudukan mulia bagi perempuan dengan menetapkan mereka menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Itulah posisi terbaik bagi wanita, karena Allah Pencipta segenap makhluk sangat mengetahui apa yang terbaik bagi mereka.

Karena kewajiban utamanya menjadi ibu dan pengatur rumah tangga, maka Islam memberi hak bagi perempuan untuk mendapatkan nafkah dari suaminya. Mereka tinggal di dalam rumah, tetapi mendapat pemenuhan kebutuhan hidupnya secara makruf (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 223).

Dalam sorotan Syariah, Islam sangat memperhatikan peran dan tugas ibu karena ibulah kunci lahirnya generasi tangguh yang akan melanjutkan peradaban yang lebih baik. Menjadi ibu berkualitas haruslah memiliki kecerdasan spiritual, kecerdasan ruhiyah yang menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah yang wajib menjalankan seluruh peran keibuan dalam rumah tangga dan meyakini semua itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah Swt.

Hal ini akan mendorong para ibu untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan semata mencari ridha-Nya. Ibu yang berkualitas juga harus memiliki kepribadian Islam. Maksudnya setiap tingkah laku dan cara berpikirnya selalu diarahkan oleh aturan-aturan Islam yang dilandasi oleh Iman.

Ketika peran ibu dan pengurusan rumah tangga diabaikan, maka akan terjadi kerusakan yang akan menimpa anak-anak, suami dan tentu saja ibu itu sendiri. Anak-anak tidak terawat dengan baik, keadaan ini akan memunculkan generasi yang lemah.

Rumah tangga pun tidak terurus, memicu percekcokan suami-istri. Rapuhnya institusi keluarga muslim yang akan menuju pada ambang kehancuran seperti yang dikehendaki demokrasi kapitalisme.

Program pemberdayaan perempuan yang diperjuangkan selama ini adalah alat yang telah merusak tatanan keluarga dan menambah permasalahan negeri ini. Perubahan lebih baik hanya bisa diwujudkan dengan Syariah dan Khilafah bukan dengan tetap kukuh dengan demokrasi. Wallahu a'lam. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar